Humas Sekolah
A. Pendahuluan
Banyak komponen penting yang dinilai turut menentukan keberhasilan proses
pendidikan dalam upaya pencapaian out put yang berkualitas. Salah satu diantara
kompenen itu adalah partisipasi masyarakat.
Sapari (2001: 13)
mengatakan bahwa peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan sangat penting
dan strategis. Dan Pidarta (dalam Subakir, 2001:13) juga menyampaikan hal
senada, ia menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam
keberhasilan pendidikan. Lebih dari itu, El bree (dalam Indrafachrudi, 1987: 1)
merekomendasikan agar sekolah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat
mencitakan hubungan baik dengan masyarakat.
Dan bahkan secara legal pemerintah mewajibkan masyarakat memberikandukungan
sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Mengingat pentingnya partisipasi
masyarakat dalam peningkatan kemajuan suatu lembaga pendidikan sebagaimana
terpaparkan di atas, disisi lain partisipasi masyarakat tidak terjadi secara
otomatis, maka penggalangan partisipasi masyarakat untuk peningkatan kemajuan
lembaga pendidikan mesti diupayakan secara maksimal.
B. Pengertian
dan Tujuan Hubungan Masyarakat
1. Pengertian Hubungan Masyarakat
Hubungan
masyarakat dalam hal ini adalah hubungan masyarakat dengan sekolah yang
diupayakan untuk menumbuh kembangkan pemahaman masyarakat akan kebutuhan
pendidikan sehingga terbangun minat dan kooperasi dalam peningkatan mutu
sekolah. Leslie (dalam Mulyasa, 2005:172) mendifinisikan hubungan sekolah
dengan masyarakat sebagai berikut: “School public relation is a process of
communication between the school and community for purpose for increasing
citizen understanding of educational needs and practices and encouraging
intelligent citizen interest and co-operation in the work of improving the
school”.
Membaca dan memahami difinisi hubungan masyarakat yang diberikan oleh Leslie di
atas, Indrafachrudi mengambil pokok-pokok pengertian berikut:
a) Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan proses komunikasi antara
sekolah dengan masyarakat.
b) Bermaksud untuk meningkatkan pengertian warga masyarakat.
c) Pengertian tentang kebutuhan dan pelaksanaan pendidikan.
d) mendorong minat warga masyarakat secara tepat.
e) Mendorng mereka bekerja sama untuk memajukan sekolah.
2. Tujuan Hubungan Masyarakat
Banyak tujuan hubungan masyarakat yang telah dikemukakan para pakar. Adapun
tujuan dikembangkannya hubungan masyarakat dengan sekolah secara umum adalah
untuk;
a) terciptanya komunikasi antara sekolah dengan masyarakat,
b) terciptanya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan,
c) terbangunnya minat dan kooperasi masyarakat dalam peningkatan mutu
sekolah.
Sianipar (dalam Purwanto, 1987: 189-190) memilah tujuan hubungan sekolah dengan
masyarakat ini kedalam dua bagian sesuai dengan masing-masing dari kepentingan
sekolah itu sendiri dan kepentingan masyarakat. Dilihat dari kepentingan
sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat ini
menurut Sianipar (dalam Purwanto, 1987: 189-190) bertujuan untuk:
a) Memelihara kelangsungan sekolah,
b) meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan,
c) memperlancar proses belajar mengajar, memperoleh dukungan dan bantuan dari
masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program
sekolah.
Sedangkan dilihat dari kepentingan masyararakat, tujuan hungan masyarakat
dengan sekolah ini menurut Sianipar (dalam Purwanto, 1987: 190) adalah:
a) Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang
mental-spiritual
b) Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi
oleh masyarakat.
c) Menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
d) Memperoleh kembali anggota-anggota masyarakat yang makin meningkat
kemampuannya.
Peran Hubungan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Sekolah. Mulyasa (2002:50)
memandang bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya merupakan
suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pribadi
peserta didik di sekolah. Menurutnya, sekolah dan masyarakat memiliki hubungan
yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif
dan efisien.
Hubungan yang telah terbangun dengan baik antara sekolah dan masyarakat menurut
mulyasa (2002:51) akan dapat membentuk:
a) saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga
lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja;
b) saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat,
arti dan pentingnya peranan masing-masing;
c) kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di
masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan
di sekolah.
C. Jenis dan Bentuk Kegiatan Humas
Purwanto (1987: 194) mengkategorikan hubungan masyarakat dengan sekolah kedalam
tiga jenis, yakni:
a) Hubungan edukati,
b) Hubungan kultural, dan
c) Hubungan institusional.
Purwanto (1987: 194) mengartikan hubungan edukatif sebagai hubungan kerja sama
dalam hal mendidik/murid, antara guru di sekolah dan orang tua di dalam
keluarga. Adapun hubungan kultural ia artikan sebagi usaha kerja sama antara
sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan
mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.
Sedangkan hubungan institusional diartikan sebagai hubungan kerja sama antara
sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain, baik swasta
maupun pemerintah, seperti hubungan kerja sama antara sekolah dengan
sekolah-sekolah lain, dengan kepala pemerintahan setempat, jawatan penerangan,
jawatan pertanian, perikanan dan peternakan, dengan perusahaan-perusahaan
pemerintah maupun swasta, yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan
pendidikan pada umumnya.
Dan dilihat dari aspek kegiatan yang dilaksanakan untuk membangun dan
mengembangkan hubungan itu, maka kegiatan hubungan masyarakat ini dapat
dibedakan kedalam beberapa jenis yang masing-masing jenis dapat meliputi
beberapa bentuk, yaitu:
1. Jenis tulisan.
Hubungan masyarakat jenis ini dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk
kegiatan, yaitu:
a) mengadakan buletin sekolah atau majalah,
b) menyampaikan lembar informasi kepada masyarakat dalam bentuk liflet atau
yang semisalnya,
c) catatan berita gembir atas perkembangan harian peserta didik kepada orang
tua
d) catatan berita masalah peserta didik di sekolah untuk orang tua.
2. Jenis lisan
Hubungan masyarakat dalam jenis ini dapat dilaksanakan dalam bentuk
kegiatan:
a) kunjungan rumah para orang tua peserta didik.
b) panggilan orang tua ke sekolah, dan
c) pertemuan-pertemuan formal orang tua dengan pihak sekolah seperti: rapat
musyawarah untuk pengembangan sekolah.
3. Jenis peragaan
Dalam jenis ini kegiatan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan kurikuler dan
ekastra kurikuler peserta didik, serta aktivitas para guru baik di sekolah
maupun di tengah-tengah masyarakat.
4. Jenis opini publik
Kegiatan hubungan masyarakat dalam jenis ini dapat berbentuk open house,
mengundang masyarakat dalam kegiatan masive, seperti pengajian dan seminar,
bakti sosial, pameran dan semisalnya. Muslim, dkk. (dalam Subakir, 2001:19)
mengemukan bentuk-bentuk kegitan tersebut di atas denagan bahasa istilah
berbeda. Dia menggunakan dalam bentuk kata kerja hingga menjadikannya sebagai
cara untuk dapat menjalankan dan mengembangkan hubungan kerjasama antara
sekolah dengan masyarakat. Dikatakan bahwa bergagai cara yang dapat digunakan
adalah:
a) berkirim surat,
b) bersilaturrahim,
c) terlibat dalam kegiatan masyarakat,
d) datang berkunjung di temapat atau kegiatan masyarakat,
e) bertelephon,
f) mengundang masyarakat dalam acara rapat yang diselenggarakan sekolah,
g) menyertakan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh
sekolah, dan
h) mengadakan pameran.
D. Pengelolaan Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat.
Hubungan Sekolah dengan masyarakat (humas) sebagai salah satu komponen penting
dalam pengelolaan sekolah tidak dapat diabaikan. Komponen ini mesti
direncanakan dengan baik dan benar, diorganisasikan, dilaksanakan dengan baik,
dan juga mesti dievaluasi secara terus menerus tingkat keberhasilan dan
kegagalannya untuk dapat meningkatkannya pada masa yang akan datang.
Adapun perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program
hubungan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Perencanaan
Perencanaan pada dasarnya adalah penetapan keseluruhan aspek dari suatu
kegiatan yang hendak dilakukan mulai dari tujuan, cara untuk mencapai tujuan
itu, dan sumber yang diperlukan. Sejalan dengan hal ini, Fattah (2001:49)
mengatakan bahwa perumusan tujuan yang ingin dicapai dari suatu kegiatan,
pemilihan program untuk mencapai tujuan itu, serta identifikasi dan pengerahan
sumber merupakan tiga kegiatan yang harus ada dan tidak dapat dipisah-pisahkan
satu sama lain dalam setiap perencanaan. Perencanan dapat dibedakan ke dalam
beberapa jenis sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Dipandang dari sudut
besarannya, perencanaan dibedakan kedalam perencanaan makro, perencanaan meso,
dan perencanaan mikro.
Adapun dipandang dari tingkatannya maka perencanaan perencanaan dapat dibedakan
ke dalam jenis-jenis:
a) perencanaan strategik, yakni konspigurasi tetang hasil yang diharapkan
tercapai pada masa depan.
b) perencanaan koordinatif, yakni perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan
jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai
secara efektif dan efisien, dan
c) perencanaan operasional, yakni perencanaan yang memusatkan perhatian pada
apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana
strategi.. (Fattah, 2001: 54-58)
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang
akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada
tingkat nasional. Adapun perencanaan meso adalah kebijaksanaan yang telah
ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program
yang bersekala kecil. Sedangkan perencanaan mikro adalah perencanaan pada
tingkat institusionan dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso.
(Fattah, 2001: 54-55)
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian dalam hal ini dipahami sebagai proses pembagian dan
pengalokasian pekerjaan di antara para anggota sehingga tujuan organisasi dapat
tercapai secara efektif. Ernest Dale (dalam Fattah, 2001: 71-72) mengemukakan
bahwa proses pengorganisasian meliputi:
a) pemerincian pekerjaan,
b) pembagian kerja,
c) penyatuan pekerjaan,
d) koordinasi pekerjaan, dan
e) monitoring dan reorganisasi.
Fattah (2001:72) memberikan penjelasan masing-masing bagian dalam proses
pengorganisasian sebagai berikut: Tahap pertama, yang harus dikerjakan dalam
merinci pekerjaan adalah menentukan tugas-tugas apa yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan organisasi. Tahap kedua, membagi seluruh beban kerja menjadi
kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perseorangan atau kelompok.
Tahap ketiga, menggabungkan pekerjaan para anggota dengan cara yang rasional,
efisien. Pengelompokan tugas yang saling , jika organisasi sudah membesar atau
kompleks. Tahap keempat, menetapkan mekanisme kerja untuk mengkoordinasikan
pekerjaan dalam satu kesatuan yang harmonis. Tahap kelima, melakukan monitoring
dan mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan dan meningkatkan
efektivitas.
3.Pengawasan
Pengawasan secara sederhana diartikan sebagai proses untuk menjamin bahwa
kegiatan sesuai dengan yang direncanakan (Husnan, 1988:195) Adapun secara lebih
terperinci Robert J. Mockler (dalam Husnan, 1988:196) mendefinisikan pengawasan
sebagai usaha yang sistematis untuk menentukan standar hasil kerja dengan
tujuan perencanaan, untuk merancang sistem informasi pemberian umpan balik,
untuk membandingkan hasil kerja senyatanya dengan standar yang telah
ditentukan, untuk menentukan apakah ada penyimpangan dan untuk mengukur penting
tidaknya penyimpangan itu, dan untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar
supaya sumber-sumber daya organisasi digunaka seefisien dan seefektif mungkin
untuk mencapai tujuan organisasi.
4. Evaluasi
a) Evaluasi didefinisikan oleh Fattah (2001:107) sebagai proses pembuatan
pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat
dipertanggungjawabkan. Fattah (2001:108) juga mengemukan bahwa di antara tujuan
evaluasi adalah untuk: memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode
kerja, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, dan apa yang perlu
mendapat perhatian khusus,
b) Menjamin cara kerja yang efektif dan efisien yang membawa organisasi kepada
penggunaan sumber daya pendidikan (manusia/tenaga, sarana/prasarana, biaya)
secara efisien ekonomis,
c) Memperoleh fakta tentang kesulitan, hambatan, penyimpangan dilihat dari
aspek tertentu seperti program tahunan, kemajuan belajar.